Senin, 03 Desember 2018

Pencegahan Korupsi Untuk Masa Depan Bangsa


Hak dan kewajiban bukan masalah untuk generasi zaman now. Sikap bela negara makin di kembangkan dan di ajarkan.Upaya demi upaya pemerintah mencari cara, tapi adakah hasil untuk masyarakat menikmatinya. Kita selaku pemuda dan  pemudi Indonesia tidak angkuh dan tidak lantang untuk mengangkat bicara. Katanya sudah 73 Tahun Indonesia merdeka, tapi yang masih terdengar sekarang Korupsi...Korupsi...dan Korupsi terus merajarela.
Korupsi secara umum  menurut para ahli dan undang-undang  adalah tindakan  pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaaan  publik yang di kuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Transparency International (IT) menggunakan skala  0-100 .Nilai 0 artinya paling korupsi, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih dari korupsi.
Di tahun 2017 Selandi Baru menduduki peringkat ke-1 dengan nilai  89 poin yang terbilang besar dan di katakan hampir bersih dari adanya korupsi. Sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke-96 dengan nilai 37 poin yang mana nilai tersebut terbilang jauh dari nilai 100 yang dinyatakan paling bersih dari adanya korupsi. Hal ini mungkin yang membedakan  dengan bagaimana Indonesia  mengendalikan perlakuan deskriminatif belakangan ini. Keberagaman yang mestinya di lihat sebagai potensi, belakangan ini di Indonesia  oleh beberapa kalangan  malah di anggap sebagai  ancaman nasional.
Dampak dari korupsi ini bermacam-macam. Baik dari segi ekonomi, sosial, kemiskinan rakyat, runtuhnya otoritas  pemerintahan dan banyak sekali dampak lainnya. Oleh karena itu kita patut memiliki rasa tanggung jawab  bersama untuk  melakukan upaya pemberantasan praktik korupsi. Sebagai generasi zaman now kita tidak hanya  mengandalkan konten  yang positif  dan pemanfaatan  teknologi informasi  yang imajinatif dan kita tidak bisa  hanya mengandalkan Komisi Pemberantas Krupsi (KPK) untuk menyudahinya. Secanggih apapun alat yang kita gunakan, bila mental masyarakat belum baik pasti itu akan lebih sulit untuk menyiastinya. Sebaliknya, jika pembangunan infrastruktur pencegahan korupsi sejalan dengan pembangunan mental dan spiritual, maka kita negara Indonesia optimis suatu hari akan terbebas dari korupsi.




Oleh : Aldi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar