Hak dan kewajiban bukan masalah untuk generasi zaman now.
Sikap bela negara makin di kembangkan
dan di ajarkan.Upaya demi upaya pemerintah mencari cara,
tapi adakah hasil untuk masyarakat menikmatinya.
Kita selaku pemuda dan
pemudi Indonesia
tidak angkuh dan tidak lantang untuk mengangkat bicara.
Katanya sudah 73 Tahun Indonesia merdeka, tapi yang masih terdengar sekarang
Korupsi...Korupsi...dan Korupsi terus merajarela.
Korupsi secara umum
menurut para ahli dan undang-undang adalah tindakan pejabat publik,
baik politisi maupun pegawai negeri,
serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang
secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaaan publik yang di kuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan sepihak. Dari Indeks Persepsi Korupsi
(IPK) dan Transparency International (IT) menggunakan
skala 0-100 .Nilai 0 artinya paling
korupsi, sedangkan nilai 100 berarti paling bersih dari korupsi.
Di tahun 2017 Selandi Baru menduduki peringkat ke-1 dengan nilai 89 poin yang terbilang
besar dan di katakan hampir bersih dari adanya korupsi.
Sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke-96 dengan nilai 37 poin
yang mana nilai tersebut terbilang jauh dari nilai 100 yang dinyatakan paling
bersih dari adanya korupsi. Hal ini mungkin yang membedakan dengan bagaimana Indonesia mengendalikan
perlakuan deskriminatif belakangan ini. Keberagaman yang mestinya di lihat sebagai potensi,
belakangan ini di Indonesia oleh
beberapa kalangan malah di anggap
sebagai ancaman nasional.
Dampak dari korupsi ini bermacam-macam. Baik dari segi ekonomi,
sosial, kemiskinan rakyat, runtuhnya otoritas
pemerintahan dan banyak sekali dampak lainnya. Oleh karena itu kita patut memiliki rasa tanggung
jawab bersama untuk melakukan upaya pemberantasan praktik korupsi. Sebagai generasi zaman now kita tidak hanya mengandalkan konten yang positif
dan pemanfaatan teknologi
informasi yang imajinatif dan kita tidak
bisa hanya mengandalkan Komisi
Pemberantas Krupsi (KPK) untuk menyudahinya. Secanggih apapun alat yang kita
gunakan, bila mental masyarakat belum baik pasti itu akan lebih sulit
untuk menyiastinya. Sebaliknya, jika pembangunan infrastruktur pencegahan korupsi
sejalan dengan pembangunan mental dan spiritual,
maka kita negara Indonesia optimis suatu hari akan terbebas dari korupsi.
Oleh : Aldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar